Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Subandrio mengatakan, jalur evakuasi harusnya dioptimalkan sesuai fungsinya. Perlu ada pengaturan tegas untuk memisahkan pemakaian jalur evakuasi dengan penambangan pasir.
"Kriteria jalur evakuasi nggak ada, tapi yang paling penting itu adanya pengaturan untuk jalur evakuasi dan jalur penambangan. Fungsi jalur evakuasi harus dioptimalkan," kata Subandrio di Yogyakarta, Kamis (6/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD DIY, Gatot Saptadi mengatakan, semua jalur evakuasi yang rusak akan diperbaiki. Untuk perbaikan ini, Sleman mendapatkan dana bantuan dari pusat. Total dana yang akan digelontorkan adalah sebesar Rp 125 miliar, yang dibagi 3 yakni untuk untuk Provinsi DIY sebesar Rp 41 miliar, untuk kabupaten Sleman mendapat Rp 37 miliiar, dan Rp 47 miliar untuk Klaten.
"Dana tersebut, tidak hanya untuk perbaikan jalan, tetapi untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan akibat erupsi Merapi. Seperti penggantian Sapi warga yang kurang 500-an ekor, pembuatan shelter, pembuatan titik kumpul, perbaikan jalur evakuasi, tempat evakuasi dan lain-lain," kata Gatot di Komplek Kepatihan.
Jika semua jalur evakuasi telah diperbaiki dan dibangun dengan tonase tertentu, maka penggunaanya harus juga sesuai dengan tonase yang telah ditentukan. Truk-truk pengangkut pasir yang melintas, harus mematuhi aturan muatan yang diizinkan.
(ega/ega)










































