"Memang saya diminta Luthfi minta data dan disampaikan ke Soewarso," kata Rozi bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11/2013).
"Minta update data. Tapi saya nggak paham tentang masalah impor daging, jadi saya hanya sampaikan ke Elda," sambung Rozi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang dimaksud Fathanah adalah uang muka Rp 1 M dari PT Indoguna yang sudah dipegang, agar perusahaan tersebut bisa mendapatkan kuota impor daging. Setelah mendapat kabar dari Fathanah, Luthfi lalu mengontak Rozi sebagai tindak lanjut.
Rozi diminta untuk menghubungi Elda, guna menyiapkan data-data yang diperlukan untuk nantinya disampaikan kepada Menteri Suswono.
(fjp/lh)











































