Berdiri di Atas Saluran Air 60 Lapak PKL di Pluit Dibongkar

Berdiri di Atas Saluran Air 60 Lapak PKL di Pluit Dibongkar

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 14:50 WIB
Jakarta - Sebanyak 60 PKL di Jl Pluit Timur L Barat, Kelurahan Pluit dibongkar. Pembongkaran lapak PKL dilakukan karena lapak tersebut menutupi saluran air dan jalur hijau sepanjang 400 meter.

Area pembongkaran ini merupakan jalur alternatif dari Jl Raya Pluit Timur menuju Jl Raya Pluit Selatan. Dengan adanya puluhan PKL yang menjajakan lapak di pinggir jalan mengakibatkan jalan terhambat.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Kecamatan Penjaringan telah berkali-kali memberikan sosialisasi terhadap PKL. Pada Senin (4/11/2013) telah dilayangkan surat peringatan kepada para PKL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah berikan surat peringatan yang memberi batas kepada mereka (PKL) hingga Rabu (6/11) kemarin. Makanya saat kita lakukan penertiban, mereka dapat menerima dan sebagian lainnya bahkan turut membongkar sendiri lapaknya," kata Camat Penjaringan, Rusdiyanto, di di Jl Pluit Timur L Barat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (7/11).

Rusiyanto menuturkan, Para PKL telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Para PKL yang tergusur ini pun rencananya akan dicarikan lokasi baru. Kini pihak kecamatan tengah melakukan sedang berkoordinasi dengan pengelola Apartemen Laguan, agar para PKL di perbolehkan menempati lahan parkir untuk berdagang.

"Mereka berdiri diatas jalur hijau dan saluran air, selain itu ini merupakan akses jalan alternatif yang sedang kita optimalkan untuk mengurangi beban di jalan Pluit Timur Raya. Selama ini mereka bahkan hingga memakan badan jalan untuk berjualan," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang PKL yang berjualan nasi, Yanti (39), hanya dapat pasrah dengan aksi pembongkaran terhadap lapaknya. "Mau bagaimana lagi, kalau dipikir-pikir kita memang salah bangun lapak disini, sering bikin macet kalau pas jam berangkat sekolah atau pulang sekolah" ujarnya.

(tfn/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads