Uang Rp 600 Juta dari Adhi Karya Diberi ke Mahyuddin Saat Kongres Demokrat

Sidang Kasus Hambalang

Uang Rp 600 Juta dari Adhi Karya Diberi ke Mahyuddin Saat Kongres Demokrat

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 13:31 WIB
Jakarta - Usulan penambahan anggaran proyek Hambalang untuk APBN-P 2010 disetujui Komisi X tanpa melalui proses berbelit. Sebagai imbalan, Rp 600 juta digelontorkan PT Adhi Karya kepada Ketua Komisi X Mahyuddin di Kongres Partai Demokrat.

Sebelumnya, Januari 2010 Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora.

"Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X dan jajarannya, Rully Chairul Azwar, Abdul Hakam Naja, dan ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati," kata Ketua Tim Penuntut Umum pada KPK I Kadek Wiradana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa I Kadek Wiradana Cs di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/11/2013).

Karena sudah mendapat acc, Sesmenpora Wafid Muharam meminta uang kepada PT Adhi Karya sebesar Rp 600 juta. Permintaan itu disampaikan Wafid kepada Paul.

"Selanjutnya uang tersebut diserahkan ke Mahyudin saat kongres Partai Demokrat di Bandung," tandasnya.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads