Sebelumnya, Januari 2010 Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora.
"Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X dan jajarannya, Rully Chairul Azwar, Abdul Hakam Naja, dan ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati," kata Ketua Tim Penuntut Umum pada KPK I Kadek Wiradana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena sudah mendapat acc, Sesmenpora Wafid Muharam meminta uang kepada PT Adhi Karya sebesar Rp 600 juta. Permintaan itu disampaikan Wafid kepada Paul.
"Selanjutnya uang tersebut diserahkan ke Mahyudin saat kongres Partai Demokrat di Bandung," tandasnya.
(mok/ndr)