Untuk membicarakan usulan penambahan anggaran itu, Andi melakukan pertemuan di ruang kerjanya. Saat itu yang hadir adalah anggota Komisi X dari Partai Demokrat, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Nazaruddin.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa I Kadek Wiradana Cs di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi meminta Wafid bisa terus berkomunikasi intens dengan anggota Komisi X. Bahkan Andi mewanti-wanti agar jangan ada komplain dari anggota DPR Komisi X.
"Jika ada komplain, Andi anggap Wafid gagal," tandasnya.
(mok/ndr)