"Polda Gorontalo tangani kasus dengan serius. Kapolda Gorontalo lakukan tindakan dengan kepala daerah, Propam, dan Direskrimum untuk segera ungkap kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).
Para tersangka merupakan anggota polisi di Gorontalo. Pemeriksaan pelanggaran pidana dijalani bersamaan dengan disiplinnya. Namun belum ada perkembangan dari kasus ini yang bisa disampaikan Ronny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, korban yang masih mengenakan seragam puti abu-abu menghilang sejak awal Oktober, dan keluarga pun melapor ke polisi. Lalu terendus keberadaannya di sebuah kamar kos, dan korban mengaku menjadi korban pencabulan oknum polisi.
Hingga saat ini, sudah 9 anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Polda Gorontalo berjanji kepada masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus ini.
(vid/lh)