"Kami tengah membela klien kami Agusdiana Ekawati yang dari kelompok orang miskin yang telah dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari lurah," kata pengacara Diana dari LBH Keadilan, Benu Pangestu, kepada detikcom, Kamis (7/11/2013).
Gugatan cerai ini dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang Rabu (6/11) sore. Saat mendaftar di loket pendaftaran perkara, penjaga tersebut mengatakan untuk akhir tahun ini anggaran perkara prodeo yang diberikan oleh DIPA sudah habis. Anggaran baru akan dicairkan kembali bulan Februari 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di loket pembayaran, petugas loket juga memberikan jawaban yang sama. Mendapati kejanggalan itu paralegal LBH Keadilan beradu argumentasi dan petugas loket mengarahkan untuk menemui pimpinan PA Tigaraksa. Namun hasilnya menemui jalan buntu, pimpinan pengadilan pun memberikan jawaban yang sama.
"Bahkan dia mengeluarkan statement yang mencederai rasa keadilan yaitu 'ada uang baru ada perkara' dan 'ajukan saja perkaranya Februari tahun depan saat anggaran prodeo turun'. Lalu kami menemui lagi pimpinan yang lebih tinggi untuk mempertanyakan kebijakan hal ini, tapi beliau juga memberikan jawaban yang sama," ujar Banu.
Atas hal ini, Agusdiana Ekawati sangat kecewa atas layanan pengadilan tersebut. Benu pun langsung melaporkan hal ini ke pimpinan Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag).
"Rencananya kami juga akan melaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas layanan buruk ini," ucap Banu.
detikcom terus berusaha mengkonfirmasi hal ini. Namun telepon dan SMS yang dikirim ke Ditjen Badilag Purwosusilo belum mendapat respons.
(asp/nrl)