"Kami mengambil kebijakan meliburkan aktivitas perkuliahan di kampus ini untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa yang bisa memungkinkan terjadinya bentrok susulan," ujar Pembantu Rektor III UNM Prof Heri Tahir yang ditemui detikcom di lokasi kejadian.
Terkait insiden ini, pihak rektorat UNM menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus bentrokan dan pembakaran ini pada aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung PSB yang dibakar ini merupakan sekretariat bersama 14 unit kegiatan mahasiswa, seperti UKM Seni Salassa, mahasiswa pencinta alam Sinta Laras, SAR, PMI dan Pramuka.
Saat ini aparat dari Polrestabes Makassar sudah melakukan Olah TKP dan saat ini tim Forensik Polda masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan dan Kasat Intel Polrestabes AKBP Andi Parenrengi sudah melakukan pertemuan dengan pihak Rektorat UNM untuk mengambil langkah-langkah hukum yang melibatkan dua kelompok mahasiswa UNM yang bertikai malam tadi.
(mna/trq)