Pasca Bentrokan dan Pembakaran UNM, Mahasiswa Diliburkan

Pasca Bentrokan dan Pembakaran UNM, Mahasiswa Diliburkan

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 09:38 WIB
Gedung PSB UNM yang Dibakar (Foto: Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Jakarta - Pasca bentrokan dan pembakaran gedung Pusat Sumber Belajar (PSB) di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), pihak Rektorat UNM meliburkan aktivitas perkuliahan di kampus UNM Gunung Sari, yang terdiri dari 3 fakultas, yakni fakultas ekonomi, fakultas ilmu sosial dan fakultas psikologi.

"Kami mengambil kebijakan meliburkan aktivitas perkuliahan di kampus ini untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa yang bisa memungkinkan terjadinya bentrok susulan," ujar Pembantu Rektor III UNM Prof Heri Tahir yang ditemui detikcom di lokasi kejadian.

Terkait insiden ini, pihak rektorat UNM menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus bentrokan dan pembakaran ini pada aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai peraturan pihak yang terlibat akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan dan proses hukumnya diserahkan ke polisi," tambah Heri.

Gedung PSB yang dibakar ini merupakan sekretariat bersama 14 unit kegiatan mahasiswa, seperti UKM Seni Salassa, mahasiswa pencinta alam Sinta Laras, SAR, PMI dan Pramuka.

Saat ini aparat dari Polrestabes Makassar sudah melakukan Olah TKP dan saat ini tim Forensik Polda masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan dan Kasat Intel Polrestabes AKBP Andi Parenrengi sudah melakukan pertemuan dengan pihak Rektorat UNM untuk mengambil langkah-langkah hukum yang melibatkan dua kelompok mahasiswa UNM yang bertikai malam tadi.

(mna/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads