KPK Periksa Walikota Palembang Terkait Suap Akil pada 8 November 2013

KPK Periksa Walikota Palembang Terkait Suap Akil pada 8 November 2013

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 21:28 WIB
KPK Periksa Walikota Palembang Terkait Suap Akil pada 8 November 2013
Jakarta -

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Palembang Romi Herton. Selanjutnya pada Jumat pekan ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sang Wali Kota.

"Hari Jumat ada jadwal pemeriksaan untuk Wali Kota Palembang sebagai saksi untuk AM," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Penyidik akan mengkonfirmasi soal hasil penggeledahan di rumah dan kantor Romi Herton beberapa waktu yang lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan 3 HP, bukti transfer dan beberapa dokumen lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti transfer yang diamankan adalah berupa struk transfer Bank BCA. Nominal uang yang ditransfer adalah Rp 500 juta.

"Ada transfer senilai 500 juta atas nama Romi Herton," kata sumber detikcom.

Diduga uang Rp 500 juta itu ada kaitannya dengan kasus Akil Mochtar yang tengah dikembangkan oleh KPK.

Selain itu penyidik juga mengamankan SK pengangkatan Walikota oleh Mendagri. Dokumen-dokumen terkait Pilkada Palembang juga ikut diamankan.

(kha/tor)


Berita Terkait