Machfud Suroso Diduga Ikut Berperan dalam Mark Up Anggaran Hambalang

Machfud Suroso Diduga Ikut Berperan dalam Mark Up Anggaran Hambalang

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 19:52 WIB
Machfud Suroso Diduga Ikut Berperan dalam Mark Up Anggaran Hambalang
Machfud Suroso (dok. detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus Hambalang. Machfud diduga ikut berperan dalam mark up anggaran proyek Hambalang.

"Itu salah satu dugaan dalam pembangunan sarana dan prasarana Hambalang yang kemudian disimpulkan mengakibatkan kerugian negara adalah salah satunya adanya dugaan mark up," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Mengenai jumlah mark up, Johan mengaku belum tahu. Namun dia memastikan jika Machfud adalah pihak yang diuntungkan dalam mark up anggaran Hambalang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia bukan penyelenggara negara tetapi dia dari pihak swastanya. Dia pihak yang diuntungkan dari proyek ini," jelas Johan.

PT Dutasari Citralaras adalah sub kontraktor dari PT Adhi Karya sebagai pemenang tender pembangunan proyek Hambalang. Proyek ini telah merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 463 miliar.

(kha/tor)


Berita Terkait