Agenda sidang Faisal kerap selalu molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. Misal saja pekan lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, sidang digelar usai Magrib dan selesai pada pukul 21.00 WIB. Padahal jadwal tertera sidang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Sementara sidang hari ini, Rabu (6/11/2013) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jalan Gadjah Mada, Jakarta, berjalan lebih awal, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi penyidik BNN, pria berkepala plontos itu membantah BAP-nya, saat hakim memberikan sesi pertanyaan dari pihak Faisal kepada saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik sendiri langsung membantah tudingan itu. Menurut penyidik, pemeriksaan narkotika sama halnya dengan terorisme karena tergolong extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Penyidik memiliki kewenangan untuk memeriksa tersangka dan bergerak cepat menyita aset-aset terdakwa yang patut diduga hasil kejahatan narkotika.
Karena, kata penyidik itu, bila tidak segera disita maka barang-barang bukti hasil kejahatan itu dikhawatirkan berpindah atau diubah, sehingga sulit menjadi bukti penyidikan.
Faisal juga tidak terima karena tidak diberi kesempatan menghubungi keluarganya saat pertama ditangkap di Mal Grand Indonesia awal Maret lalu.
"Kalau diberi kesempatan, maka dia dikhawatirkan menghilangkan bukti-bukti kejahatannya," kata penyidik tersebut saat dikonfirmasi usai sidang.
Penyidik yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam dan memiliki perpanjangan waktu yang sama dalam pemeriksaannya. Dengan waktu itu pula penyidik memfokuskan pada pemeriksaan sampai ditetapkan tersangka.
Selain itu, Faisal juga keberatan dengan silsilah keluarganya yang tertera di dalam BAP. Menurut Faisal, penyidik salah mencantumkan nama-nama silsilah keluarga.
"Lantas dari mana nama-nama itu?" tanya hakim kepada penyidik.
"Ya dari hasil tanya-jawab dengan pelaku saat diwawancara," jawab penyidik itu.
(ahy/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini