Machfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus skandal proyek Hambalang. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras dikenai sangkaan melakukan mark-up dalam anggaran proyek.
"Iya sudah jadi tersangka," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Rabu (6/11/2013).
Di dalam dokumen audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangab) dilaporkan bahwa Mahfud Suroso menerima uang sebesar Rp 63 miliar yang tidak seharusnya dia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































