Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Adiguna Sutowo

Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Adiguna Sutowo

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 18:15 WIB
Adiguna Sutowo.
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua kepada Adiguna Sutowo, Daryono dan Hendry. Ketiganya mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus perusakan di rumah Vika Dewayani.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, panggilan kedua kepada ketiga saksi ini dilayangkan minggu ini. Penyidik akan melakukan upaya paksa bila pemanggilan kedua itu mereka tetap mangkir.

"Penyidik layangkan panggilan kedua, bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap, ketiganya bisa memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memperjelas kasus tersebut.

"Paling tidak awal minggu depan bisa menghadap ke penyidik," imbuhnya.

Sedianya, Adiguna, Hendry dan Daryono menjalani pemeriksaan polisi siang tadi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ketiganya tidak kunjung menghadap penyidik.

"Ketiganya tidak datang sampai jam 15.00 dan tidak ada konfirmasi ketidakhadiran mereka," kata Rikwanto.

Ia menambahkan, ketiganya tidak memberikan alasan yang jelas kepada penyidik atas ketidakhadirannya itu.

"Penyidik masih cari tahu penyebab tidak hadrinya apakah sakit, ke luar negeri atau hal lainnya," sambung Rikwanto.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads