Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, panggilan kedua kepada ketiga saksi ini dilayangkan minggu ini. Penyidik akan melakukan upaya paksa bila pemanggilan kedua itu mereka tetap mangkir.
"Penyidik layangkan panggilan kedua, bila tidak hadir akan dilakukan penjemputan paksa," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling tidak awal minggu depan bisa menghadap ke penyidik," imbuhnya.
Sedianya, Adiguna, Hendry dan Daryono menjalani pemeriksaan polisi siang tadi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ketiganya tidak kunjung menghadap penyidik.
"Ketiganya tidak datang sampai jam 15.00 dan tidak ada konfirmasi ketidakhadiran mereka," kata Rikwanto.
Ia menambahkan, ketiganya tidak memberikan alasan yang jelas kepada penyidik atas ketidakhadirannya itu.
"Penyidik masih cari tahu penyebab tidak hadrinya apakah sakit, ke luar negeri atau hal lainnya," sambung Rikwanto.
(mei/lh)