Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sedianya Piyu diperiksa hari ini, Rabu 6 November 2013 pukul 13.00 WIB.
"Namun jam 12 Piyu berkomunikasi dengan penyidik, menyatakan hari ini tidak bisa datang dan minta ditunda besok," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena hari ini Piyu dilibatkan jadi juri AFI. Tadinya juri undangan, ternyata dikukuhkan jadi juri dan seterusnya. Jadi mohon waktu besok," jelas Rikwanto.
Pemeriksaan Piyu dilakukan untuk mengetahui perkara dalam kasus perusakan di rumah istri kedua Adiguna, Vika Dewayani. Penyidik ingin tahu sejauh mana Piyu mengetahui hal itu, pasalnya Piyu terkesan tahu banyak hal ketika menyampaikan kasus itu ke media.
"Panggilan terhadap Piyu berkaitan dengan hal-hal atau yang dia katakan berkaitan dengan konferensi pers dan berkaitan dengan F juga apakah itu istrinya atau bukan," ungkapnya.
Selain memeriksa Indriyani dan Piyu, sedianya hari ini penyidik memeriksa Adiguna Sutowo, Hendry dan Daryono. Indriyani sendiri datang memenuhi panggilan penyidik, sementara Adiguna, Hendry dan Daryono tidak datang tanpa memberikan penjelasan kepada penyidik.
(mei/lh)