Kasus ini diungkap Polres Bone. Di antara bunga-bunga hias dalam taman kompleks Lapas Bone, Jl Yos Sudarso, Bone, ditemukan empat batang pohon ganja. Pohon yang diperkirakan telah berusia empat tahun diketahui milik napi atas nama Hasbudi.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Yoyok Dwi, pohon-pohon ganja itu ditemukan oleh sipir penjara. "Kita amankan setelah lapas berkoordinasi," tutur Yoyok di Mapolres Bone, Rabu (6/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ kan banyak bunga-bunga dan hampir sama, jadi baru kita temukan setelah diberitahu salah seorang mantan narapidana. Kita akan perketat kontrol," ujarnya.
(lh/lh)