Sidang Pengadilan Etik, Hakim Vica Sangkal Dituduh Selingkuh

Sidang Pengadilan Etik, Hakim Vica Sangkal Dituduh Selingkuh

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 13:51 WIB
Vica Natalia (hasan/detikcom)
Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengadili hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang Vica Natalia dengan tuduhan perselingkuhan. Mantan pramugari itu menyangkal beberapa bukti yang diajukan dalam persidangan.

"Hakim VN dalam pembelaannya tadi bersama tantenya. Beberapa bukti yang diajukan majelis disangkal. Seperti beberapa foto yang ditunjukkan, dia bilang itu bersama teman-temannya," kata Taufik sesaat sebelum sidang putusan, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Sidang putusan sedianya akan digelar pukul 13.30 WIB. Dalam persidangan, majelis hakim mendatangkan ahli untuk menerangkan bukti yang ada. Menurut Taufiq, nasib Vica sudah pasti akan menghadapi pemecatan. Persidangan siang ini di antaranya hanya untuk mendengarkan pembelaan Vica.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah masuk dalam MKH sudah pasti dipecat. Tapi kita perlu mendengarkan pembelaan terlapor entah dari sisi kemanusiaan atau yang lainnya," ujarnya.

Salah satu pembelaan yang disampaikan Vica antara lain tentang anaknya yang masih kecil. Namun nasib Vica ada ditangan majelis hakim.

"Pembelaannya tadi ada juga sifatnya kemanusiaan, dia sendirian, terus anaknya masih kecil. Itu juga akan jadi pertimbangan. Apakah pembelaannya itu diterima atau tidak nanti kita musyawarahkan sejam ke depan. Putusan nanti terbuka," jelas Taufiq.

Vica dilaporkan suaminya sendiri atas kasus perselingkuhan. Suaminya melaporkan Vica telah berselingkuh dengan banyak lelaki dan beragam profesi. Vica menilai laporan itu fitnah belaka.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads