"Ketiganya diperiksa untuk tersangka AM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).
Ketiga pegawai itu ialah Mattya Hayati, Esther W, dan Tri Udi Wijayanto. Esther. Belum didapatkan informasi apa kaitannya perusahaan milik suami Walikota Tangsel itu dengan tersangka Akil Mochtar.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa beberapa anak buah Wawan. Bahkan tiga pegawai keuangan di PT Bali Pacific yang juga milik Wawan telah dicegah KPK.
(kha/lh)











































