KPK Periksa Ajudan Atut dan Anggota DPRD Banten dalam Kasus Akil

KPK Periksa Ajudan Atut dan Anggota DPRD Banten dalam Kasus Akil

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 12:08 WIB
Jakarta - KPK terus menelisik dugaan keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kali ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Atut dan anggota DPRD Banten.

Ajudan Atut adalah Nur Aisah Kinanti, sedangkan anggota DPRD Banten yakni Kasmin Bin Saelan. Menurut jadwal pemeriksaan, keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Tubagus Chairi Wardhana atau Wawan yang tak lain adalah adik Atut.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka TCW," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa Ajudan dan Sespri Atut. Kedua pegawai terdekat Atut itu adalah Linda dan Risa.

Kasmin Bin Saelan adalah calon Wakil Bupati Lebak. Kasmin kalah dalam Pilkada Lebak beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nur Aisah Kinanti akan dimintai keterangan soal pertemuan Atut, Wawan dan Akil di Singapura, yang bertepatan dengan momen balapan F1. Sebagai orang yang selalu mengikuti Atut, Kinanti diharapkan akan bisa memberikan petunjuk tambahan bagi KPK.

Atut, Akil dan Wawan pernah melakukan pertemuan di Singapura pada September lalu. Menurut keterangan kuasa hukum Wawan, Pia, saat di Singapura Akil dan Atut membicarakan Pilkada Serang.

(kha/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads