Sempat Mangkir, Hilmi Aminuddin Kembali Dipanggil KPK

Sempat Mangkir, Hilmi Aminuddin Kembali Dipanggil KPK

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 11:39 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK. Kali ini, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hilmi.

Menurut jadwal pemeriksaan, Hilmi akan diperiksa untuk tersangka Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, Rabu (6/11/2013). Namun hingga pukul 11.30 WIB Hilmi belum tiba di gedung KPK.

Maria merupakan tersangka terakhir yang masih ada di dalam proses penyidikan kasus ini. Tersangka lainnya sudah menjadi terdakwa, Luthfi Hasan Ishaaq sedang menjalani proses persidangan. Sedangkan yang lain, Juard Efendi, Arya Abdi Efendi dan Ahmad Fathanah malah sudah divonis pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Hilmi sebelumnya tak datang dalam pemeriksaan. Saat itu Hilmi tak memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya.


(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads