Nazaruddin Dapat Pensiun, Ketua BK: Itu Fairlah

Nazaruddin Dapat Pensiun, Ketua BK: Itu Fairlah

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 11:35 WIB
Jakarta - Terpidana korupsi yang mengundurkan diri sebelum vonis hakim masih dapat uang pensiun, termasuk M Nazaruddin. Bagi Ketua BK Trimedya Panjaitan hal itu cukup adil.

"Saya kira masih fairlah. Karena mereka pernah melakukan sesuai tanggung jawabnya," kata Trimedya kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

Menurut Trimedya, setiap anggota DPR pasti berjasa. Sehingga layak mendapat uang pensiun, asalkan sesuai aturan yakni mundur sebelum in kracht.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berjalan dalam aturan hukum. Ya memang dia melakukan Tipikor, tapi dia sudah bekerja, sekecil apa pun pasti ada jasanya," katanya.

Namun Trimedya mengaku tak tahu besaran pensiunan yang diterima Nazaruddin. Karena dirinya masih aktif sebagai anggota DPR.

"Nggak tahu, itu cuma masa kerja dengan gaji pokok," jelas politikus PDIP ini.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads