"Saya kira masih fairlah. Karena mereka pernah melakukan sesuai tanggung jawabnya," kata Trimedya kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
Menurut Trimedya, setiap anggota DPR pasti berjasa. Sehingga layak mendapat uang pensiun, asalkan sesuai aturan yakni mundur sebelum in kracht.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Trimedya mengaku tak tahu besaran pensiunan yang diterima Nazaruddin. Karena dirinya masih aktif sebagai anggota DPR.
"Nggak tahu, itu cuma masa kerja dengan gaji pokok," jelas politikus PDIP ini.
(van/mad)