"Tadi Kasatreskrim melaporkan kalau Anggara mengeluh pusing," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
Karena mengeluh sakit, kata AKBP Marjuki, penyidik membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih di luar kantor. Kitu tunggu hasil pemeriksaannya dokter," katanya.
Angggara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sidoarjo setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon. Anggara ditahan di tahanan pelanggar lalu lintas. Polisi beralasan Anggara melakukan pelanggaran ringan sehingga tak ditahan di tahanan pelaku kriminal.
Pemuda yang gagal lolos tes Polri itu terancam dijerat pasal berlapis setelah menabrak siswa, guru dan staf SMA Hang Tuah 2 Gedangan pada Kamis (31/10/2013) dengan mobil Honda Jazz yang dikemudikannya.
(gik/ndr)