Sengketa Pengurus, Ratusan Civitas Kampus Trisakti Demo Tolak Eksekusi

Sengketa Pengurus, Ratusan Civitas Kampus Trisakti Demo Tolak Eksekusi

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 10:13 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) akan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan rektor dan delapan pejabat Universitas Trisakti ilegal. Demi menghalangi hal itu, ratusan civitas akademik Universitas Trisakti menggelar demo dan orasi di depan gedung kampus.

"PN Barat akan mengeksekusi sembilan orang civitas akademik Trisakti, termasuk rektor. Ada oknum-oknum yayasan akan mengambil alih kampus ini," ujar Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Trisakti M Yudhi Lutfi di kampus Trisakti, Jalan S Parman No 1, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013).

Yudhi menjelaskan, saat ini universitas Trisakti sedang dalam proses penegerian oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini dieksekusi, artinya akan menghalangi proses penegerian ini," lanjutnya.

Berdasarkan putusan MA, kepemimpinan kampus yang sekarang ilegal. Kesembilan pimpinan yang akan dieksekusi untuk dicopot dari jabatannya berdasarkan putusan MA adalah:

Prof Dr Tobi Mutis (Rektor)
Advendi simangunsong, (ketua forum Komunikasi Karyawan)
Prof Prayitno (Ketua senat)
Prof Yuswar Zainulbasri (Wakil Rektor I)
Dr I Komang Suka Arsana (Warek III)
Hein Wangania (Kabag SDM)
Bonjol Siagian (Kepala biro administrasi mahasiswa)
Endar Pulungan (Dekan Fakultas Hukum)
Endyk M Asror (Kepala Biro Keuangan)

Selain dosen dan mahasiswa yang berorasi di bagian dalam gerbang utama Trisakti, demo juga digelar oleh Aliansi Penyelamat Aset Negara. Sebuah mobil komando berada di depan sebelah luar pintu gerbang utama.

Sekitar 30 personel sekuriti kampus berseragam hitam dan topi hitam juga tampak bersiaga di depan kampus. Lalu lintas Jalan S Parman terpantau padat. Demikian juga arus lalu lintas di fly over S Parman yang ada di depan kampus Trisakti.

(sip/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads