Mobil yang Bawa Senpi Ilegal Berlogo Parpol PKPI

Mobil yang Bawa Senpi Ilegal Berlogo Parpol PKPI

- detikNews
Selasa, 05 Nov 2013 15:18 WIB
Mobil Swift dengan logo parpol (Ari S/ detikcom)
Jakarta - Polisi memamerkan barang bukti kasus kepemilikan senpi dan air gun. Tidak hanya senjata dan amunisinya, polisi juga memamerkan mobil yang mengangkut salah satu senpi itu.

Mobil Suzuki Swift itu terparkir di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013). Mobil berwarna gelap itu memiliki nopol D 888 DR.

Polisi mengamankan Michael Irsano selaku pengemudi mobil yang kap depannya berlapis stiker besar logo Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Polisi menyita senpi panjang M451 dan 3 pucuk Airsoft Gun dari mobil itu sebelum akhirnya mengamankan 8 Airsot Gun, 1 pucuk senjata api, serta ratusan amunisi di Apartemen Cibubur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngakunya pengurus partai," tutur Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni.

Selain logo partai PKPI, kap mesin Swift juga tertera tulisan GM PKP Indonesia dan DPP DKI Jakarta di bawahnya. Mobil itu kini disita kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

(edo/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads