Tabrak Massal di SMA Sidoarjo, Ini Kata Kapolri

Tabrak Massal di SMA Sidoarjo, Ini Kata Kapolri

- detikNews
Selasa, 05 Nov 2013 13:06 WIB
Mobil Pelaku (Rois Jajeli/detikcom)
Jakarta - Kasus tabrak massal di SMA Hang Tuah 2 Aloha Sidoarjo yang dilakukan siswa bernama Anggara Putra Trisula (21) sudah diserahkan dari Polsek Gedangan ke Polres Sidoarjo. Kapolri Jenderal Sutarman, menyatakan pelaku harus bertanggungjawab secara hukum.

"Sedang dalam langkah pemeriksaan. Yang jelas pelanggaran hukum apapun yang dilakukan siapapun harus dilakukan proses dan yang melakukan harus bertanggungjawab secara hukum," kata Jenderal Sutarman di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2013).

Sutarman belum bisa memberikan keterangan detail terhadap proses pemeriksan pelaku, termasuk soal dugaan sang pelaku adalah anak jenderal di kepolisian. "Itu sedang dalam penyelidikan Kapolres Sidoarjo," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Anggara menyeruduk belasan siswa dan guru serta staf TU SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, dengan mobil Honda Jazz pada Kamis (31/10/2013). Dari kejadian tersebut, 4 orang luka-luka yakni Alif Kurnia Safitri kelas X2, Gilbert Lardo Joshoa kelas X1, karyawan staf TU, Setyo Nugroho, dan guru BK Serta Suparjo.

Polisi sudah memeriksa Anggara pada Senin (10/11) kemarin. Polisi belum menetapkan status hukum bagi Anggara.

(iqb/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads