"Sedang dalam langkah pemeriksaan. Yang jelas pelanggaran hukum apapun yang dilakukan siapapun harus dilakukan proses dan yang melakukan harus bertanggungjawab secara hukum," kata Jenderal Sutarman di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2013).
Sutarman belum bisa memberikan keterangan detail terhadap proses pemeriksan pelaku, termasuk soal dugaan sang pelaku adalah anak jenderal di kepolisian. "Itu sedang dalam penyelidikan Kapolres Sidoarjo," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sebelumnya, Anggara menyeruduk belasan siswa dan guru serta staf TU SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, dengan mobil Honda Jazz pada Kamis (31/10/2013). Dari kejadian tersebut, 4 orang luka-luka yakni Alif Kurnia Safitri kelas X2, Gilbert Lardo Joshoa kelas X1, karyawan staf TU, Setyo Nugroho, dan guru BK Serta Suparjo.
Polisi sudah memeriksa Anggara pada Senin (10/11) kemarin. Polisi belum menetapkan status hukum bagi Anggara.
(/gah)











































