"Sejauh yang kami cermati, yang tidak memiliki NIK karena memang tidak punya identitas, KK dan sebagian besar ada di Lapas," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya, Senin (4/11/2013).
Menurut Sigit, di seluruh lapas, tidak ada NIK. Hal tersebut diketahui setelah tim KPUD turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu di sejumlah wilayah, kata Sigit, juga ditemukan adanya persoalan. "Contoh di Mesuji ada masyarakat yang tidak diakui, dan tidak punya nomer identitas," kata Sigit.
Diberitakan sebelumnya, temuan 10,4 juta pemilih tanpa NIK ini membuat KPU kerepotan. Penetapan DPT sudah diundur sebanyak dua kali. Pertama diundur selama sebulan hingga 23 Oktober dan kedua diundur dua minggu hingga 4 November. Pengunduran itu karena masih banyak data bermasalah.
Data 10,4 juta itu adalah jumlah pemilih yang hingga 3 hari jelang penetapan DPT ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Sementara NIK adalah syarat yang diwajibkan Undang-undang 8/2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014.
(/ndr)











































