Salah satu adik kandung PB XIII yang berpihak pada Lembaga Dewan Adat, KGPH Puger, terkesan enggan memberikan tanggapan atas maklumat PB XIII. Puger hanya mengatakan keputusan itu dibuat raja pada saat konflik masih memanas sehingga banyak hal yang bisa mempengaruhi obyektifitas raja dalam mengambil keputusan.
"Akan semakin memperuncing konflik. Seharusnya Sinuhun mendahulukan musyawarah, bukannya bubar membubarkan seperti itu," ujar sembari mengatakan peran Lembaga Dewan Adat cukup penting sebagai alat kontrol bagi kewenangan raja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kami pelajari lebih lanjut. Pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan organisasi, apalagi ternyata Lembaga Dewan Adat itu berbentuk ormas," paparnya.
(mbr/trw)











































