Soal Kirab dan Pembubaran Lembaga, Dewan Adat: PB XIII Emosional

Konflik Keraton Surakarta

Soal Kirab dan Pembubaran Lembaga, Dewan Adat: PB XIII Emosional

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 04 Nov 2013 18:42 WIB
Soal Kirab dan Pembubaran Lembaga, Dewan Adat: PB XIII Emosional
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Solo - PB XIII mengeluarkan maklumat yang melarang Lembaga Dewan Adat melakukan aktivitas di Keraton Surakarta, termasuk kirab pusaka malam 1 Suro. PB XIII juga mendesak pemerintah segera membubarkan lembaga yang dibentuk sejumlah adiknya itu. Kubu Dewan Adat menilai PB XIII emosional dalam mengambil keputusan.

Salah satu adik kandung PB XIII yang berpihak pada Lembaga Dewan Adat, KGPH Puger, terkesan enggan memberikan tanggapan atas maklumat PB XIII. Puger hanya mengatakan keputusan itu dibuat raja pada saat konflik masih memanas sehingga banyak hal yang bisa mempengaruhi obyektifitas raja dalam mengambil keputusan.

"Akan semakin memperuncing konflik. Seharusnya Sinuhun mendahulukan musyawarah, bukannya bubar membubarkan seperti itu," ujar sembari mengatakan peran Lembaga Dewan Adat cukup penting sebagai alat kontrol bagi kewenangan raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo mengaku sudah menerima surat dari PB XIII yang mendesak pemerintah segera membubarkan Lembaga Dewan Adat karena telah melakukan berbagai pelanggaran adat dan menghalangi proses mediasi keraton yang digagas Kemendagri.

"Akan kami pelajari lebih lanjut. Pemerintah tidak bisa begitu saja membubarkan organisasi, apalagi ternyata Lembaga Dewan Adat itu berbentuk ormas," paparnya.

(mbr/trw)


Berita Terkait