Rita keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Ditemani pengacaranya, Rita langsung menuju mobilnya.
Pengacara Ratu Rita, Tamsil Sjoekoer mengatakan, Rita diperiksa penyidik terkait CV Samagat miliknya. Namun saat Rita ditanya tentang transaksi keuangan mencurigakan ke perusahaannya itu, ia tetap memilih diam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana. Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa Rita sebagai saksi untuk suaminya.
CV Ratu Samagat ini diduga jadi tempat pencucian uang Akil. Sejumlah transaksi mencurigakan hingga mencapai ratusan miliar terdeteksi masuk ke dalam perusahaan. Bahkan ada transfer dari pengacara Susi Tur Andayani, yang kini jadi tersangka di KPK. Tak hanya itu, sopir Akil, Daryono, juga dikabarkan masuk dalam jajaran direksi CV.
(rna/rmd)










































