Istri Akil Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Istri Akil Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Rina Atriana - detikNews
Senin, 04 Nov 2013 16:57 WIB
Istri Akil Tutup Mulut Usai Diperiksa KPK 6 Jam
Istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita.
Jakarta - KPK kembali memeriksa istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita. Usai diperiksa selama 6 jam, Rita hanya menunduk dan tak berkomentar apapun.

Rita keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Ditemani pengacaranya, Rita langsung menuju mobilnya.

Pengacara Ratu Rita, Tamsil Sjoekoer mengatakan, Rita diperiksa penyidik terkait CV Samagat miliknya. Namun saat Rita ditanya tentang transaksi keuangan mencurigakan ke perusahaannya itu, ia tetap memilih diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada aliran dana dari Pak Akil ke CV, nggak ada," kata Tamsil.

Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana. Sebelumnya KPK juga pernah memeriksa Rita sebagai saksi untuk suaminya.

CV Ratu Samagat ini diduga jadi tempat pencucian uang Akil. Sejumlah transaksi mencurigakan hingga mencapai ratusan miliar terdeteksi masuk ke dalam perusahaan. Bahkan ada transfer dari pengacara Susi Tur Andayani, yang kini jadi tersangka di KPK. Tak hanya itu, sopir Akil, Daryono, juga dikabarkan masuk dalam jajaran direksi CV.

(rna/rmd)


Berita Terkait