"Mohon maaf karena printer ngadat," kata Ketua Majelis Nawawi Pomolango di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/11/2013).
Sidang pembacaan vonis ini baru dimulai tepat sekitar pukul 16.45 WIB. Nawawi menjelaskan, pengadilan tipikor hanya memiliki satu printer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain karena printer, ngaretnya sidang karena lima hakim harus bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menentukan angka hukuman bagi Fathanah.
(mok/rmd)










































