"Mereka ditampung di Tarhil kemudian dipulangkan," jelas Menlu Marty Natalegawa kepada detikcom, Senin (4/11/2013).
Para WNI ini sebelumnya berkerumun di Jalan Filistin, Jeddah. Mereka merasa risau dan khawatir karena adanya sweeping yang dilakukan. Para WNI ini kemudian meminta perlindungan KJRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Juni lalu, pemerintah Saudi memang memberi waktu masa amnesti hingga 3 November. Di masa itu, para pekerja yang tak memiliki surat harus melengkapi perizinannya. Hingga batas akhir ada 101.067 WNI yang mengurus SPLP. Dari jumlah itu, 17.306 sudah kembali mendapatkan kontrak kerja, 6.700 sudah pulang ke tanah air.
"Yang penting semua berjalan tertib, WNI taat pada aturan," tutupnya.
(ndr/gah)










































