Protes atas tudingan 'menghilang' itu disampaikan Atut saat memberikan sambutan dalam acara penutupan pameran koperasi UMKM dan mitra binaan di Lapangan Sumampir Cilegon, Senin (4/11/2013). Acara itu dihadiri masyarakat umum dan sejumlah pejabat Pemprov Banten.
"Saya diberitakan menghilang, padahal saya sedang bekerja. Saya bekerja kan tidak harus di forum terbuka," kata Atut yang dicegah KPK terkait kasus suap adiknya itu.
Menurut Atut, ia terus menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia mengaku memiliki banyak tugas, mulai berkoordinasi dengan SKPD, evaluasi dan rapat tentang APBD murni maupun perubahan, dan menandatangani surat-menyurat. Dia menyebut media tidak berimbang dalam memberitakan dirinya.
"Saya memiliki hak asasi manusia untuk diberitakan secara proporsional dan diberitakan secara benar," cetusnya.
Usai memberikan sambutan, Atut sempat ditanya oleh wartawan soal keberadaannya selama ini. Bukannya menjawab, ia malah balik bertanya.
"Lho kok nanya? Ibu bekerja dong. Tadi sudah dijelaskan dalam sambutan. Apa belum jelas? Tidak terdengarkah?" katanya.
"Terima kasih teman-teman wartawan. Dirgahayu Koperasi ke-66," imbuhnya sambil melenggang masuk ke mobil dinas.
(trw/nrl)











































