Komunitas Lamborghini Bingung Taruh Pelat Nomor di Mobilnya

Komunitas Lamborghini Bingung Taruh Pelat Nomor di Mobilnya

- detikNews
Senin, 04 Nov 2013 08:55 WIB
Jakarta - Pecinta supercar berbendera Dream Club Indonesia (DCI) membantah tegas bila anggotanya tidak patuh pada aturan dengan tidak menggunakan pelat nomor polisi di bagian depan. Mereka mengaku tidak memiliki tempat untuk menyimpan identitas kendaraan yang berbentuk lempengan aluminium itu.

"Ya adanya seperti itu, bukan kita yang desain mobilnya, tapi Eropa," kata Wakil Ketua DCI Wahyu Dewanto saat berbincang dengan detikcom, Minggu (3/11/2013).

Wahyu mencontohkan kondisi serupa dalam motor besar Harley Davidson, kuda besi berotot Amerika ini pun tidak memiliki dudukan untuk menaruh pelat nomor. Lain hal dengan kendaraan pabrikan lain yang memiliki tatakan untuk penempatan lempeng pelat nomor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya, kita ini user. Kalau dikembalikan ke kita, kita bingung mau ditaruh di mana," ujar Wahyu.

Guna menghindari anggapan kelompok mobil pabrikan Italia ini melanggar hukum karena kendaraan mereka tak terlihat pelat nomor di depan, kebanyakan anggota komunitas membawa plat nomor kendaraannya dan menaruhnya di dashboard mobil dengan menggunakan perekat.

Menurut Wahyu, persoalan di mana dia dan kelompoknya menaruh pelat nomor kendaraan seharusnya tidak menjadi beban pemilik atau pengemudi. Dia mengatakan, pihak distributor seharusnya punya peran juga untuk mensiasati persoalan ini.

"Kami ini pihak ketiga, jangan dibebankan taruh pelat nomor kepada kita yang sudah beli mahal-mahal," ujarnya.

"Kami memang tahunya seperti itu, enggak tahu kalau ada tatakan pelat nomornya," ujar penunggang Lamborghini Aventador ini.

Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan pelat nomor adalah syarat mutlak setiap kendaraan berada di jalan raya.

"Seharusnya, mobil baik di depan atau belakang kendaraan ada pelat (nomor). Ini berlaku untuk semua kendaraan, depan belakang harus ada nomor polisi," kata Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (3/11/2013).

Nomor-nomor tersebut tak lain sebagai identitas sebuah kendaraan dan syarat kendaraan tersebut untuk melaju di jalanan. "Kalau di sirkuit enggak pakai plat nomor memang tidak perlu, kalau di jalan raya itu wajib," tegasnya.

Selain itu, pelat nomor adalah untuk memudahkan polisi mengidentifikasi kendaraan. Entah kendaraan itu dijadikan sebagai alat kejahatan atau mengetahui pemilik kendaraan bila mana terjadi sesuatu terpaut kendaraan tersebut.

"Kalau ternyata kendaraan digunakan untuk hal yang tidak baik, bisa diketahui identitasnya. Kalau tidak ada ya tidak termonitor. Sehingga bisa diantisipasi," ujarnya.

Sementara itu, dari beberapa gambar mengenai Lamborghini yang terdapat di beberapa situs asing, terdapat beberapa mobil tersebut menggunakan pelat nomor. Misalnya, Lamborghini Aventador LP700-4 seperti yang digambarkan dalam situs roadandtrack.com, mobil berperawakan lebar dan berwarna jingga ini memasangkan pelat nomornya di bagian depan dan belakang.

Atau, beberapa gambar yang ada di Teamspeed.com. Di laman ini tidak sedikit Lamborghini menggunakan pelat nomor di depan.


(ahy/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads