Polisi Tangkap Penyiram Air Keras yang Tewaskan Bocah di Sumut

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras yang Tewaskan Bocah di Sumut

- detikNews
Senin, 04 Nov 2013 00:50 WIB
Jakarta - Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras yang menewaskan bocah usia tujuh tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dendam menjadi motif utama kasus ini.

Hingga Minggu (3/11/2013), tersangka Ellya Ginting (21), masih dalam pemeriksaan petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan. Tetapi untuk sementara dia ditempatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan karena tangannya juga terkena air keras ketika menyiramkan cairan berbahaya tersebut.

Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta menyatakan identitas pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Dari barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan keterangan beberapa saksi mengarah kepada tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya sepatu kanan yang tertinggal di lokasi kejadian. Mungkin karena buru-buru, sepatunya terlepas," kata Nico.

Kepada polisi pelaku menyatakan penyiraman air keras yang menewaskan Amelia Sembiring (7) itu semula dimaksudkan untuk balas dendam terhadap ayah korban, Harmoko Sembiring (35). Pasalnya Sembiring yang bekerja sebagai satpam komplek perumahan, pernah menganiaya suami pelaku beberapa bulan lalu.

Lantas diatur skenario balas dendam. Material air keras dibeli pada Rabu (30/10) dari satu toko. Lantas pada malam itu juga sekitar pukul 19.00 WIB pelaku yang diantar suaminya naik mobil, mendatangi rumah korban di Dusun 6, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Ketika pintu dibuka Harmoko Sembiring, Ellya segera menyiramkan air keras itu. Sembiring dapat menghindar, dan mengejar pelaku, namun dia terpaksa berbalik karena Amelia anak tunggalnya terjatuh di cairan air keras yang tergenang di lantai rumah itu.

Amelia segera dibawa ke rumah sakit terdekat, lantas dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan. Kondisinya yang lumayan parah tidak tertolong lagi, dan akhirnya meninggal pada pukul 03.00 WIB, Kamis (31/1/0). Pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau pada Jumat (1/11) lalu, dan dibawa ke Medan pada Sabtu (2/11). Sementara suaminya yang berinisial S kini dinyatakan buron.

(rul/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads