Atut Didesak Mundur, Golkar Tunggu Status Hukum

Atut Didesak Mundur, Golkar Tunggu Status Hukum

- detikNews
Sabtu, 02 Nov 2013 22:29 WIB
Atut Didesak Mundur, Golkar Tunggu Status Hukum
Jakarta - Gelombang demonstrasi mendesak Gubernur Banten Ratu Atut agar mundur dari jabatannya bergulir di Provinsi Banten. Menanggapi hal itu, Partai Golkar menyatakan masih menunggu status hukum Atut.

"Bukannya belum mengambil sikap, sikap kita adalah menunggu proses (hukum) itu sendiri," kata Waketum Partai Golkar Agung Laksono, di sela-sela acara Kosgoro di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (2/11/2013) malam.

Ratu Atut masih dalam status cekal oleh KPK untuk kasus dengan tersangka Akil Mochtar. Menurut Agung, jika sudah jelas status Atut, Golkar akan bersikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah jelas proses hukumnya posisi beliau sebagai apa, baru kita mengambil sikap," ujar Menkokesra itu.

"Jangan grasak-grusuk, mengurus negara ini kan nggak boleh grasak-grusuk ada step-stepnya," imbuh Agung.

Penolakan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut terus bergulir di Banten. Yang terakhir, demonstrasi di depan kantor DPRD Banten yang diikuti oleh 200-an mahasiswa pada Senin (28/10) lalu.

Demo menuntut pemakzulan Atut ini diwarnai dengan kericuhan hingga sebuah mobil dinas diinjak-injak. Mereka yang berunjuk rasa berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, IAIN SMHB Serang, Unsera, organisasi KAMMI, GMNI, UKM S30 UMP, dan Hamas.

Atut saat ini menjabat salah satu Ketua DPP Golkar, sedangkan adiknya yang sudah menjadi tersangka di KPK atas kasus dugaan suap sengketa pilkada, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, masih menjabat bendahara DPD Golkar Banten.

(bal/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads