"MK mengizinkan dan membenarkan pemungutan suara dengan cara perwakilan, baik melalui salah seorang anggota keluarga maupun tokoh adat," kata Tim Kuasa Hukum Posko Pengaduan Konstitusi MMD Initiative Ari Yusuf Amir, di kantornya, Jl Dempo, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).
MMD Initiative mencatat pemungutan suara berdasarkan perwakilan ini terjadi di 138 TPS. Selisih suara yang menang dan kalah hanya 996 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MMD Initiative akan langsung melaporkan temuan ini ke MK dengan dalil pelanggaran kode etik. Pelanggaran secara pidana sudah dilaporkan tersendiri ke KPK oleh PDIP sebagai partai yang merasa dirugikan.
"Kita akan mengungkap dan menyampaikannya. Nanti silakan MK yang menilai," ujarnya.
KPK terus menerima informasi soal perkara sengketa yang 'dimainkan' oleh ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Yang paling baru, KPK mendapat informasi jika Akil diduga juga menerima suap dari pengurusan perkara Pilkada Bali ini.
"Yang saya tahu baru ada dari Provinsi Bali yang masuk ke Dumas (KPK)," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (31/10).
Menurut Johan, saat ini laporan tersebut sedang melalui proses penelahaan. Jika KPK menemukan dua alat bukti maka bisa ditingkatkan status dari kasus tersebut.
(rna/rmd)