Polisi Gagalkan Pencurian Rp 470 juta dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Polisi Gagalkan Pencurian Rp 470 juta dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

- detikNews
Sabtu, 02 Nov 2013 03:19 WIB
Aceh, - Tim Resmob Polres Lhokseumawe menangkap tangan perampok pemecah kaca mobil yang besirikan uang senilai Rp 470 juta yang disimpan di dalam mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut milik pengusaha yang diparkir di Masjid Baiturahman Lhokseumawe, Aceh.

Pelaku adalah Iskandar (43), asal Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sedangkan pemilik mobil Fortuner adalah Saifunnur (32), warga Aceh Utara. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/11/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Supriadi menjelaskan, Iskandar beraksi mencongkel mobil itu ketika Saifanur sedang masuk ke dalam masjid. Saat itu polisi sedang mengawal korban yang membawa uang dalam jumlah banyak, usai keluar Bank Aceh Cabang Lhokseumawe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat korban sudah masuk ke dalam masjid, korban langsung mendekati mobil Fortuner milik korban dan mengambil kunci T yang diselipkan di pinggangnya lalu mencongkel pintu depan mobil itu.

โ€œSaat itulah anggota kita yang sudah siaga dari kejauhan, menembak bagian kaki korban dan langsung meringkusnya,โ€ kata AKP Supriadi kepada detikcom, Jumat (1/11/2013).

Menurutnya, tahun 2012 lalu, petugas sempat menangkap pria itu karena dicurigai dan memiliki kunci T serta alat pemecah kaca. Namun, petugas terpaksa melepaskan, karena tidak cukup alat bukti.

โ€œSetelah kita ikuti selama empat hari gerak gerik pelaku, akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat ingin melakukan aksinya dengan mengunakan barang bukti dua kunci T dan alat pemecah kaca,โ€ kata Supriadi.

Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini, apakah tersangka merupakan pelaku perampokan pemecah kaca mobil lainnya di Lhokseumawe sepanjang tahun 2013 yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads