Keterangan itu disampaikan, Af alias Aldi (27) sipir di LP Pekanbaru berstatus tersangka pemilik narkoba. Hal itu disampaikan kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (1/11/2013).
"Memang ada bandar narkoba di dalam LP. Bandarnya beri setoran kepada petugas," kata Aldi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting bandarnya setor, pasokan barang aman. Pimpinan saya tak mungkin tidak tahu itu," kata Aldi.
Aldi ditangkap polisi, saat disuruh seorang bandar di dalam LP mengantarkan sabu. Aldi mengambil barang itu dari napi narkoba yang ada di Blok D. Barang itu diperintah napi bandar narkoba itu untuk diantar di depan pintu LP. Karena pemesannya sudah menunggu di luar.
"Saya mau mengantarkan itu karena dijanjikan akan dikasih sabu untuk dipakai di dalam LP," kata Aldi.
Namun segala keterangan Aldi kepada wartawan di Mapolres ini dibantah pihak LP Pekanbaru.
Kepala Pengamanan LP Pekanbaru, Bejo menuding Aldi adalah pembohong. "Dia yang tertangkap polisi, kenapa harus bawa-bawa orang lain. Tidak benar di dalam LP ada bandar narkoba," tegas Bejo saat dihubungi detikcom.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar menyebutkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. "Kita terus dalami kasus ini untuk mengungkap yang lebih besar lagi," kata Kombes Adang kepada detikcom.
(cha/ega)










































