Diperiksa 10 Jam, Bupati Empat Lawang Irit Bicara

Diperiksa 10 Jam, Bupati Empat Lawang Irit Bicara

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 22:00 WIB
Diperiksa 10 Jam, Bupati Empat Lawang Irit Bicara
Jakarta - KPK telah selesai memeriksa Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada di kabupaten tersebut. Usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Budi memilih irit bicara ke awak media.

"Nanti dipersidangan ya," ujarnya saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).

Saat dicecer oleh awak media terkait materi pemeriksaan, orang nomor satu di wilayah Empat Lawang itu menjelaskan tentang persidangan sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi. Saat itu persidangan dipimpin Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persidangan sengketa Pilkada Empat Lawang di MK," tutur Budi.

Dalam kesempatan itu, ia juga membentah jika telah melakukan upaya suap atau memberikan sesuatu kepada Akil. Dengan yakin dia membantah telah melakukan perbuatan curang saat persidangan.

"Nggak, nggak," pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa (29/10) KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, diantaranya kantor bupati, rumah dinas dan sebuah ruko yang merupakan tempat tim sukses Bupati Empat Lawang. Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Rangkaian penggeledahan ini terkait pengembangan kasus suap terhadap ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Diduga Akil menerima suap dari beberapa pihak yang tengah berperkara di MK dalam pengurusan sengketa Pilkada di Sumatera Selatan.

(kha/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads