Heru, berdasarkan catatan penyelidikan kepolisian, memiliki lima rumah. Yaitu, di Perum Victoria River Park A16 No 3, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Alamat kedua berada di Perumahan Vicotria River Park Blok A21 No 21.
Lalu di Jl Kawi-kawi atas RT 006/007, Johar Baru, Jakpus. Dan alamat terakhir berada di Perum Griya Bintara Indah F 1 No 18 RT 006/12, Bekasi Barat. Dan Perumahan Sutera Renata Alba Utama, No 3 Alam Sutera, Serpong, Banten. Alamat palsu itu terdapat di Jl Kawi-kawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan itu, polisi langsung menyelidikinya. "Kami sedang selidiki dimana dia membuat KTP itu," kata Arief.
Bila nanti terbukti identitas tersebut palsu, maka polisi akan menjerat Heru dengan pasal pemalsuan dokumen seperti diatur dalam pasal 263 KUH Pidana.
(ahy/ega)










































