"Kami upayakan untuk bisa dibuka, berharap ada temuan bagus di dalam sana berupa surat, dokumen, atau rekening untuk pengembangan kasus ini," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Penyidik, imbuh Arief, menggandeng Inspektorat Jenderal (Itjen) bidang Investigasi Kemenkeu guna menyidik kasus ini. "Sama halnya dengan kasus pajak, karena ada beberapa data yang harus izin Menteri Keuangan," ujar Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/ega)










































