"Ada rayuan-rayuan terhadap korban yang mana mereka tidak sadari dan akhirnya terperdaya. Korban semuanya wanita Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Di tempat sama, Kepala Subdit IT dan Cyber Crime Kombes Rahmad Wibowo mengatakan, sindikat Nigeria membuat akun palsu di facebook dengan alamat, dan identitas. Pelaku mengaku saudagar kaya yang akan ke Indonesia dengan membawa sejumlah perhiasan.
Kemudian, mereka mengaku tertahan di Malaysia dan perhiasan-perhiasan itu tertahan di kepabeanan. "Mereka lalu meminta korbannya mengirim sejumlah uang untuk menebus kepabeanan agar perhiasan itu bisa lolos dan dibawa ke Indonesia," papar Rahmad.
Rahmad menambahkan, penyidik menemukan modus ini setelah melakukan pengecekan barang bukti komputer yang diperoleh di lokasi penangkapan di Apartemen MoI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Didapatkan 5 email akun untuk membroadcast pesan ke 3.781 user Facebook yang berisi pesan bujukan dan rayuan," paparnya.
Arief menambahkan, kewarganegaraan 25 orang tersebut setelah pihaknya melakukan pengecekan identitas dan dokumen keimigrasian.
"Setelah diidentifikasi mereka semuanya warga negara Nigeria," jelas Arief.
(ahy/lh)











































