ICW: Pendekatan Illicit Enrichment Bisa Maksimalkan Upaya Pemiskinan Koruptor

ICW: Pendekatan Illicit Enrichment Bisa Maksimalkan Upaya Pemiskinan Koruptor

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 17:39 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pendekatan Illicit Enrichment (IE) dapat memaksimalkan upaya pemiskinan koruptor. Sebab, pendekatan ini akan memungkinkan harta-harta tak wajar dan tak bisa dijelaskan asal-usulnya oleh pemiliknya untuk dirampas oleh negara.

"Pemiskinan koruptor melalui penerapan pembalikan beban pembuktian untuk asal-usul kekayaan pegawai/pejabat (pendekatan IE,-red) dapat diterapkan secara maksimal," ujar aktivis ICW, Donal Fariz di kantornya di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).

Selain itu, IE dapat memperkuat fungsi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sehingga tidak cenderung bersifat administrasi dan tanpa sanksi pada pejabat yang bohong dalam melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pendekatan IE) Memudahkan pembuktian dibanding penggunaan UU Pencucian Uang, Pasal Gratifikasi, dan bahkan pembuktian terbalik di UU Pemberantasan Korupsi," jelas Donal.

Jika UU Pencucian uang bisa digunakan setelah sebuah kasus terungkap, pendekatan IE ini akan bisa diberlakukan hanya dengan melihat dengan kasat mata harta kekayaan seorang pejabat atau pegawai negeri.

"Misalnya Gayus, dia golongan berapa tapi mobilnya, rumahnya seperti apa. Bisa langsung 'ditembak'," imbuhnya.

(sip/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads