"Jadi nanti kita akan memberikan reward kepada masyarakat yang mengupload pelanggaran di website khusus yang sedang kami siapkan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo kepada detikcom, Jumat (1/11/2013).
Sambodo mengatakan, pelanggaran yang bisa dijepret bukan hanya penyerobotan jalur bus TransJ. Namun pelanggaran-pelanggaran lain juga bisa diupload ke website tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo mengatakan foto yang diupload ke website itu akan mendapatkan poin dari level satu dan seterusnya. Nantinya, poin tersebut bisa dikumpulkan dan diklaim ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk pengambilan hadiahnya.
"Rewardnya nanti kita kasih voucher. Entah itu voucher pulsa atau voucher makanan, nanti disesuaikan dengan level nilainya," jelasnya.
(nal/nal)