"Saya mungkin free advice, kalau memang seperti itu, harusnya mas Piyu ajak istrinya keluar. Cobalah bikin statement yang jelas, katakan pelaku perusakan pada malam itu, bukan istri saya," kata Syarifuddin Noor, pengacara Vika kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Syarifuddin juga meminta Piyu memberikan pernyataan secara tegas bersama istrinya kepada media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarifuddin juga mempertanyakan sikap Piyu yang tidak mengambil langkah hukum akan desas-desus yang menyebutkan bahwa pelaku perusakan di rumah Vika adalah istrinya.
"Ya udah kalau emang pelaku bukan istri Piyu, ya sudah, laporkan saja ke polisi," kata Syarifuddin.
Piyu bahkan mengaku bahwa ia kerap dibuntuti oleh orang tidak dikenal, sejak kasus itu mencuat. Terkait hal itu, Syarifuddin menyarankan agar Piyu melaporkan hal itu ke aparat berwenang.
"Kalau ada yang teror, lapor saja ke Polda," tukasnya.
(mei/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini