Penipu yang Beraksi di Mal Pondok Indah Dibui 1,5 Tahun

Penipu yang Beraksi di Mal Pondok Indah Dibui 1,5 Tahun

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 14:24 WIB
Jakarta - Berlagak SKSD (sok kenal sok dekat), Muslimin Gani dkk beraksi menipu pengunjung mal Pondok Indah. Setelah berhasil memperdaya, korban dibawa berkeliling kawasan Pondok Indah untuk dirampok harta bendanya.

Aksi itu dilancarkan Muslimin bersama dua rekannya, Blok dan Dedy pada 10 April 2013 siang. Mereka keliling mal untuk mencari mangsa hingga ditemukan Erlina yang duduk sendirian tidak jauh dari escalator. Setelah melihat target, skenario pun disusun. Blok datang pertama dan langsung duduk di samping Erlina.

Lalu Muslimin datang dan ikut duduk tetapi pura-pura tidak kenal dengan Blok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak, saya baru datang dari Singapura, ada barang 1000 laptop di pelabuhan. Tahu nggak ya di mana jualnya? Saya pernah ketipu di Malaysia," kata Blok kepada Muslimin seperti tertulis dalam dakwaan jaksa yang dilansir dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (1/11/2013).

Ditanya hal itu, Muslimin pura-pura tidak tahu dan bertanya ke perempuan di sebelahnya, Erlina.

"Mba tahu nggak?" tanya Muslimin ke Erlina.

Mendapat pertanyaan itu, Erlina tidak menaruh curiga.

"Setahu saya di Roxy," jawab Erlina.

Lantas ketiganya pun terlibat perbincangan cair hingga Blok meminta diantarkan ke Roxy. Di tengah perbincangan, Blok menepuk pundak Erlina. Tidak sampai 10 menit, Erlina lalu mau mengantarkan keduanya ke Roxy. Lantas ketiganya pun menuju parkiran dan masuk ke dalam mobil yang telah menunggu Dedy selaku sopir.

Mobil pun melaju keluar mal dan berputar-putar di Pondok Indah. Dalam perjalanan, Erlina dipaksa membeli 1.000 unit laptop tersebut dengan terlebih dahulu menyetor uang. Erlina pun menolak.

"Maunya apa nih," kata Erlina kepada para penipu.

Mendapat pertanyaan ini, dijawab Muslimin dengan mengeluarkan cuter dan menempelkan di perut Erlina. Tas, dompet dan perhiasan Erlina lalu dirampas Blok. Belum puas, Erlina dipaksa mengambil sejumlah uang di ATM di anjungan terdekat.

Setelah menemukan mesin ATM, lalu Erlina dipaksa turun dengan terus ditodong. Cuter disembunyikan di balik jaket sehingga orang yang melihat tidak curiga. Erlina lalu dipaksa mengambil uang Rp 12 juta tetapi tidak berhasil karena PIN salah.

Atas hal ini, kedua pelaku lalu panik dan membawa Erlina kembali ke mobil. Mereka berempat lantas kembali berputar-putar di seputaran Pondok Indah. Blok dan Muslimin yang gagal menggasak isi ATM lalu menumpahkan emosinya dengan menggerayangi tubuh Erlina.

Setelah menemukan ATM, Erlina dipaksa mengambil uang lagi. Di sinilah Erlina berontak dan berlari dengan sekencang-kencangnya.

"Tolong-tolong saya dirampok. Maling-maling ATM saya dibobol," teriak Erlina.

Pelaku pun kaget dan langsung ambil langkah seribu. Blok dan Dedy berhasil kabur sedangkan Muslimin dibekuk satpam gedung.

Atas perbuatannya, Muslimin duduk di kursi pesakitan. Majelis PN Jaksel menyatakan Musliman melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara," putus majelis hakim yang terdiri dari Hariono, Hendri Anik dan Matheus Samiaji pada 4 September 2013 lalu.ο»Ώ

(asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads