"Ya kita menyambut baik rencana dari Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kejaksaan untuk penilangan ini semoga ada efek jeranya," kata Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono di terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).
Ia mengatakan jika sudah seharusnya penilangan dengan jumlah denda maksimal tersebut tidak maksimal.
"Tilang biasa oleh pihak kepolisian. Tapi ketokannya Rp 500 ribu. Uangnya akan masuk ke kas negara dari polisi. Efek jeranya harusnya ada," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan jika ia mendukung penertiban jalur busway.
(mnb/lh)











































