Sebelum Temukan Korupsi, Jaksa di Bali Tak Boleh Tidur

Sebelum Temukan Korupsi, Jaksa di Bali Tak Boleh Tidur

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2004 16:10 WIB
Denpasar - Menemukan korupsi di Bali rupanya begitu sulit. Hingga kini kasus korupsi baru ditemukan di kabupaten Gianyar dan Karangasem. Kajati Bali Barman Zahir akhirnya melarang jajarannya "tidur" sebelum menemukan kasus merugikan negara itu. "Setiap Kajari saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Saya perintahkan untuk mencari, tidak boleh tidur. Saya tak percaya kalau tak ada korupsi," kata Barman.Hal itu disampaikan Barman saat dicegat wartawan ketika akan meninggalkan kantornya, Jl Tantular, Denpasar, Kamis (11/11/2004). Barman lantas mewanti-wanti para Kajari di wilayahnya agar memprioritaskan mencari kasus korupsi APBD dan dana purna bakti. Kejati Bali sendiri kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewenangan APBD tahun 1999-2004 di DPRD Bali sebesar Rp 14 miliar plus dana kesehatan Rp 440 juta."Ini tindak lanjuk dari temuan Sekjen Depdagri. Kita lagi teliti entah sektor apa saja," demikian Barman. (iy/)


Berita Terkait