Hasil investigasi ini diumumkan di Gedung MK oleh tim majelis kehormatan yang terdiri dari Mahfud MD, Bagir Manan, Hikmahanto Juwana dan Abbas Said. Bagir mendapat giliran pertama yang membacakan pelanggaran kode etik Akil Mochtar.
Menurut Bagir, Akil diketahui sering bepergian ke luar negeri, namun tak pernah melapor ke Sekretaris Jenderal MK. Termasuk saat berangkat ke Singapura pada 21-23 September 2013 untuk bertemu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang diperoleh detikcom Akil dan Atut menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ953 pada Sabtu tanggal 21 September 2013. Akil tiba lebih dulu di bandara dan melakukan check in sekitar 12.00 WIB, sementara Atut datang berselang satu jam kemudian sekitar pukul 13.50 WIB.
Mereka kemudian bertemu di Hotel JW Marriott selama hampir 15 menit.
(fjp/mad)