Majelis Kehormatan MK: Akil Tak Pernah Lapor Saat Bepergian ke Singapura

Majelis Kehormatan MK: Akil Tak Pernah Lapor Saat Bepergian ke Singapura

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 10:33 WIB
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengumumkan hasil investigasinya terhadap Akil Mochtar. Ada sejumlah fakta terungkap, salah satunya tentang kebiasaan Akil bepergian keluar negeri yang jarang dilaporkan.

Hasil investigasi ini diumumkan di Gedung MK oleh tim majelis kehormatan yang terdiri dari Mahfud MD, Bagir Manan, Hikmahanto Juwana dan Abbas Said. Bagir mendapat giliran pertama yang membacakan pelanggaran kode etik Akil Mochtar.

Menurut Bagir, Akil diketahui sering bepergian ke luar negeri, namun tak pernah melapor ke Sekretaris Jenderal MK. Termasuk saat berangkat ke Singapura pada 21-23 September 2013 untuk bertemu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor tak melaporkan ke Sekjen, termasuk perjalanan ke Singapura pada 21 September 2013," kata Bagir di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2013).

Dari data yang diperoleh detikcom Akil dan Atut menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ953 pada Sabtu tanggal 21 September 2013. Akil tiba lebih dulu di bandara dan melakukan check in sekitar 12.00 WIB, sementara Atut datang berselang satu jam kemudian sekitar pukul 13.50 WIB.

Mereka kemudian bertemu di Hotel JW Marriott selama hampir 15 menit.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads