DPR Minta KPU, Bawaslu dan Kemendagri Selesaikan DPT Bersama

DPR Minta KPU, Bawaslu dan Kemendagri Selesaikan DPT Bersama

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 01:28 WIB
Jakarta - Rapat Komisi II yang mengundang Bawaslu, KPU dan Kemendagri hari ini, justru menjadi ajang klaim data DPT bermasalah. Komisi II meminta mereka selesaikan bersama-sama jangan sendiri-sendiri.

"Menurut saya diuji di lapangan sama-sama, KPU, Bawasu dan Kemendagri. Supaya semuanya sama, Oh ini benar atau ini salah," kata Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di sela-sela rapat dengan KPU, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Menurutnya, dengan dikerjakan bersama dan diuji di lapangan sama-sama maka hasilnya tidak akan berbeda seperti yang ditunjukkan dalam rapat yang dimulai pada sore hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini agar memberi keyakinan pada semua orang bahwa DPT tidak banyak masalah. Memang 100 persen selesai tidak mungkin, tapi kalau masih banyak, itu persoalan sendiri," paparnya.

Arif menuturkan, meski akan ditetapkan pada 4 November, tapi jika KPU dan pihak lain setuju ingin DPT yang benar-benar akurat, maka lebih baik fokus pembersihan. Toh, tidak menggangu persiapan logistik.

"Kalau boleh kita bersama melakukan pengecekan secara acak. Kita bisa atur ulang, kecuali KPU ngotot ingin segera tetapkan. Tapi saya berpandangan kalau dipaksakan bisa timbul sejumlah masalah dan saya kira akan memantik konflik politik dan ganggu legitimasi pemilu," papar politisi PDIP itu.

Dalam pemaparan di awal rapat, KPU menyebut masih ada 14 juta daftar pemilih yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal NIK menjadi syarat wajib seseorang ikut Pemilu.

Angka 14 juta itu didapat dari total 20,3 juta nama yang tak memiliki NIK temuan KPU dan Kemendagri. Namun belakangan oleh KPU diperbaharui sehingga 6,3 diantaranya sudah punya NIK.

Sementara itu, Bawaslu dalam kesempatan yang sama mengklaim mendapati 1,2 juta pemilih yang masih bermasalah dari 20 kabupaten kota seluruh Indonesia.

Satu lagi, Kemendagri yang memiliki sumber pertama daftar pemilih Pemilu, menyebut ada 30 juta orang yang memenuhi syarat tapi belum masuk DPT. Ia minta KPU mencermati ulang 30 juta nama tersebut.

"Saya sarankan kita ke lapangan sama-sama, supaya clear kita cek sama-sama KPU, Kemendagri, Bawaslu, Komisi II," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Usulan yang sama dilontarkan KPU yang menyatakan memang sudah saatnya semua pihak bekerja bersama-sama, tidak sendiri.

"Kalau betul-betul mau diberesi mari kerja di DPT, kalau mau diuji di lapangan mari uji di lapangan. Ayo bersama-sama," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

(iqb/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads