Penyusunan daftar pemilih sudah pada tahap akhir yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan 4 November. Namun, komisi II yang punya fungsi mengawasi KPU, mendapati petugas KPU di daerah tidak serius menyusun daftar pemilih.
"Di tingkat bawah tidak tunjukkan keseriusan, kerja pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) asal-asalan. Copy paste data pemilih pilkada terakhir," kata Wakil Ketua komisi II Arif Wibowo di sela-sela rapat komisi II dan KPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurutnya, panitia KPU di lapangan harusnya menggunakan sumber data pemilih dari Kemendagri yaitu DP4, bukan data pemilih yang digunakan daam Pilkada terakhir di daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan itu didapatinya saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan beberapa hari yang lalu, dengan mengumpulkan KPU di 24 Kabupaten Kota di provinsi tersebut.
"Kita kecewa di Sulsel itu kita tanya pada nggak jelas jawabannya," ujar politisi PDIP itu.
Selain sumber data yang digunakan berbeda, komisi II juga mendapati kinerja Pantarlih tidak optimal dari masa kerja yang ditentukan.
"Padahal ada 4 bulan (waktu pemutakhiran), dan kemudian yang merekrut mereka kan PPS (KPU kelurahan). PPS diangkat dan diberhentikan oleh KPU. Harusnya kinerjanya baik karena yang merekrut KPU," ucap Arif.
"Intinya memang pemahaman bahwa hak konstitusi strategis itu rendah. Tapi kita dorong KPU bekerja optimal dan menyusun DPT yang lebih akurat," imbuhnya.
(/)










































