KNPI DKI Minta Perda Pemuda Segera Diterbitkan

KNPI DKI Minta Perda Pemuda Segera Diterbitkan

- detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 23:19 WIB
KNPI DKI Minta Perda Pemuda Segera Diterbitkan
foto: Reynita Carlina/detikcom
Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta menilai pembinaan terhadap pemuda di Jakarta masih lemah. Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemuda pun diharapkan segara disahkan.

Ketua DPD KNPI DKI Jakarta Dody Rahmadi Amar menegaskan, penerbitan Perda Pemuda ini semata untuk mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pembinaan terhadap pemuda di Jakarta.

"Saat ini tata kelola kepemudaan lemah, sifatnya kedekatan. Dasar itulah yang menjadi pentingnya di sahkannya Raperda tentang kepemudaan," ujar Dody lewat siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (31/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, lanjut Dody, jika Raperda tersebut telah disahkan menjadi Perda, maka KNPI DKI akan segera melakukan pembinaan terhadap organisasi kepemudaan di Jakarta. Pembinaan ini nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta.

"Dengan pembinaan itu, kita berharap akan terbentuk organisasi kepemudaan yang berkualitas. Sebab pemuda adalah calon pemimpin masa depan," ungkapnya.

Dody menjelaskan, Raperda tentang kepemudaan sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang (UU) No.40 tahun 2009. Saat ini pengesahannya hanya tinggal selangkah lagi untuk melakukan sharing kepada DPRD DKI untuk bisa ditetapkan sebagai Perda Pemuda tahun 2014.

Selain bekerjasama dengan dinas olahraga dan pemuda DKI, KNPI DKI juga melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Kedua belah pihak sepakat di awal 2014 akan fokus melakukan pembinaan pelajar di Jakarta khusus SMP, SMA dan Mahasiswa, mengenai bahaya narkoba, HIV Aids, bahaya teroris dan tawuran pelajar.

"Dalam Perda Pemuda 2014 nanti didalamnya terkandung tentang pola pembinaan pemuda Jakarta dari aspek moral, jatidiri dan karakter pemuda sebagai calon pemimpin," jelasnya.


(jor/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads